Minggu, 19 Oktober 2014

FENOMENA LELAKI BERTINDIK
Pengalaman pulang kampung minggu lalu menyisakan pertanyaan dalam benakku. Ketika angkot yang aku tumpangi berhenti untuk menunggu lampu hijau, tiba-tiba aku dikejutkan oleh penampilan seorang remaja yang kebetulan ikut memunpang. Ia berpenampilan
luar biasa ekstrim dan mencolok menurut ukuran saya, hingga saya tertarik memusatkan perhatian kepadanya.
Lelaki ini berperawakan sedang, tidak tinggi dan tidak pendek, berkulit kuning langsat dan cenderung agak kumal dan awut-awutan.   Dia mengenakan semacam cincin entah apalah namanya, saya kurang tahu, yang jelas benda itu ditusukkan seperti anting pada telinga.  Kebiasan melubangi bagian tubuh dan diberi ornamen ini dalam istilah kita disebut menindik. Di kalangan anak muda di sebut tindik tubuh bahkan fenomena ini sudah diberi label seni menindik tubuh. Di masyarakat Barat, seni ini disebut body piercing. Lalu, apa hukumnya memakai tindik bagi lelaki?

Islam melarang keras lelaki yang meniru-niru (tasyabbuh) gaya wanita, dan wanita yang meniru gaya lelaki. Larangan keras itu, hingga pada tingkat dosa besar. Karena di sana ada ancaman laknat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki yang meniru-niru kebiasaan wanita dan para wanita yang meniru-niru kebiasaan lelaki.” (HR. Bukhari 5885)
Jadi, seni menindik atau body piercing  sangat dilarang oleh agama Islam. Harapannya, remaja tidak lagi melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama. Dengan  demikian remaja tidak akan mengadopsi hal-hal negatif yang pada akhirnya nanti berkonstribusi pada pembentukan karakter mereka. (es)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar