FENOMENA LELAKI BERTINDIK
Pengalaman
pulang kampung minggu lalu menyisakan pertanyaan dalam benakku. Ketika angkot
yang aku tumpangi berhenti untuk menunggu lampu hijau, tiba-tiba aku dikejutkan
oleh penampilan seorang remaja yang kebetulan ikut memunpang. Ia berpenampilan
luar biasa ekstrim dan mencolok menurut ukuran saya, hingga saya tertarik
memusatkan perhatian kepadanya.
Lelaki ini
berperawakan sedang, tidak tinggi dan tidak pendek, berkulit kuning langsat dan
cenderung agak kumal dan awut-awutan. Dia mengenakan semacam cincin entah
apalah namanya, saya kurang tahu, yang jelas benda itu ditusukkan seperti
anting pada telinga. Kebiasan melubangi
bagian tubuh dan diberi ornamen ini dalam istilah kita disebut menindik.
Di kalangan anak muda di sebut tindik
tubuh bahkan fenomena ini
sudah diberi label seni
menindik tubuh. Di masyarakat Barat, seni ini disebut body piercing. Lalu, apa hukumnya memakai tindik bagi lelaki?
Islam melarang keras
lelaki yang meniru-niru (tasyabbuh) gaya wanita, dan wanita yang meniru gaya
lelaki. Larangan keras itu, hingga pada tingkat dosa besar. Karena di sana ada
ancaman laknat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dalam hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ
النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki yang meniru-niru
kebiasaan wanita dan para wanita yang meniru-niru kebiasaan lelaki.” (HR.
Bukhari 5885)
Jadi, seni menindik atau body piercing sangat
dilarang oleh agama Islam. Harapannya, remaja tidak lagi melakukan hal-hal yang
dilarang oleh agama. Dengan demikian remaja
tidak akan mengadopsi hal-hal negatif yang pada akhirnya nanti berkonstribusi
pada pembentukan karakter mereka. (es)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar